Kepergian Siti Rahma, TKI yang tengah dipenjara di Arab Saudi, ternyata tidak diketahui suaminya Aep Saepudin (47). TKI asal Kabupaten Bandung ini dipenjara di Riyad gara-gara melahirkan setelah sebelumnya diperkosa sopir majikannya asal India.
Rahma menjadi TKI sejak Mei 2010, diberangkatkan PJTKI PT Inti Japarindo yang berkantor pusat di Jakarta. Perempuan beranak dua itu bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga di Riyad.
Menurut Aep, kepergian Rahma tak pernah direstuinya sebagai seorang suami. Karenanya, Rahma nekad pergi secara diam-diam. Baru tiga bulan kemudian dirinya menerima kabar bahwa istrinya telah menjadi TKI.
“Selama istri saya menjadi TKI saya tidak pernah menerima uang dari dia. Dia mengirim uang ke rekening mertua saya untuk membayar hutang bekas pemberangkatan dia,” ujarnya, Kamis (6/10/2011).
Sebagai suami dirinya mengaku sedih sekaligus marah setelah menerima informasi bahwa istrinya melahirkan anak setelah diperkosa orang lain. Parahnyaia justru dipenjara pemerintah Arab Saudi karena dianggap melahirkan diluar nikah.
Dirinya meminta kepada PJTKI yang telah memberangkatkannya untuk bertanggung jawab dan segera memulangkan Rahma. Tak hanya itu, dirinya pun akan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan masalah hukum yang membelit istrinya.
[6:46 AM
|
0
comments
]
0 comments
Post a Comment